Minggu, Mei 11, 2014

TUGAS PRESENTASI SERTIFIKASI III (JUMMAITA)

KHITAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Muktamar Muhammadiyah ke 44 yang berlangsung di Jakarta pada tahun 2000 menghasilkan berbagai keputusan penting, termasuk didalamnya telah menetapkan strategi perjuangan Muhammadiyah yang lebih dikenal dengan istilah "Perjuangan Muhammadiyah"

Strategi itu sendiri secara umum dapat didefinisikan sebagai "Suatu kerangka rencana tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan, yang masing-masing merupakan jawaban optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya". Sementara itu ada yang mendefinisikan strategi sebagai tata cara untuk melaksanakan dan memimpin suatu gerakan untuk mencapai sasaran antara atau jarak dekat, sehingga kedudukan gerakan itu sangat menguntungkan dan memudahkan tercapainya tujuan akhir perjuangan".

A.Visi Muhammadiyah
"Muhammadiyah sebagai gerakan islam yang berlandaskan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar di segala bidang sehingga menjadi rahmatan lil'alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan diridai Allah SWT dalam kehidupan ini".
B.Misi Muhammadiyah
1.Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh Rasulullah.
2.Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang besifat duniawi.
3.Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur'an dan Sunnah Rasul.
4.Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.

A.Usaha Muhammadiyah
1)Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya; 2)Memperteguh iman, menggembira-kan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak; 3)Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian menurut tuntunan Islam; 4)Mempergiat dan menggembirakan tabligh; 5)Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk membangun dan memelihara tempat ibadah dan wakaf; 6)Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut tuntunan islam; 7)Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai ajaran Islam dalam rangka pembangunan masyarakat seutuhnya; 8)Menggerakkan dan menghidup-suburkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan, sosial, pengembangan masyarakat dan keluarga sejahtera; 9)Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat; 10)Menumbuhkan dan meningkatkan kekeluargaan Muhammadiyah dan ukhuwah islamiyah; 11)Pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan berperan serta dalam pembangunan; 12)Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan; 12)Memberikan prioritas tinggi kepada aspek ekonomi dari seluruh program, baik yang diselenggarakan oleh persyarikatan maupun warga, melalui koordinasi persyarikatan.

B.Pokok Kebijakan Program Muhammadiyah
1)Landasan Program Muhammadiyah disusun berdasarkan pada : (a)al-Qur'an dan as-Sunnah; (b)prinsip gerakan Muhammadiyah (c)Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dan peraturan organisasi.
2)Tujuan terciptanya kualitas dan keunggulan sumberdaya manusia, amal usaha dan gerakan Muhammadiyah disertai dengan peningkatan peranan Muhammadiyah dalam pemberdayaan umat Islam dan reformasi kehidupan bangsa menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang di ridhai Allah SWT.
3)Prinsip Kebijakan
a)Prinsip dakwah
 Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip perwujudan dan pelaksanaan Dakwah, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar dalam bidang kegiatan dan diprioritaskan.
b)Prinsip Istiqamah 
Program Muhammadiyah yang berkaitan dengan keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam haruslah tetap teguh/istiqamah merujuk pada prinsip al-Qur'an, as-Sunnah dan ijtihad.
c)Prinsip Kemaslahatan 
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip megutamakan kepentingan dan kemanfaatan bagi umat dan bangsa sebagaimana misi gerakan Muhammadiyah.
d)Prinsip Strategis
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip pelaksaan visi dan misi untuk mencapai tujuan Muhammadiyah.
e)Prinsip Kontinuitas 
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip kesinambungan dengan program sebelumnya dalam mata rantai pencapaian tujuan Muhammadiyah.
f)Prinsip Sistematik
Program Muhammadiyah didasarkan atas keterpaduan baik dalam kebijakan Persyarikatan maupun dalam perencanaan dan pelaksanaan.
g)Prinsip Fleksibilitas
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip memberikan kemungkinan pada pengembangan dan penyuasaian dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi dan kepentingan setempat.
h)Prinsip Efisiensi dan efektivitas
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip memperhitungkan asas-asas efisiensi dan efektivitas sesuai dengan kemampuan.
i)Prinsip Tabsyir dan taisir
Program Muhammadiyah didasarkan atas prinsip menggembirakan (tabsyir) dan memudahkan (taisir) sehingga pelaksanaan program diliputioleh suasana penuh keikhlasan dan kegembiraan dari segenap anggota pimpinan dan warga persyarikatan.

C. Muhammadiyah dan Masyarakat
Sesuai dengan khitahnya Muhammadiyah sebagai persyarikatan memilih dan menempatkan din sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyrakat sejahtera sesuai dengan jam'ah da'wah. Disamping itu, Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut pada anggaran dasar Pasal 3 dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya.


D)Muhammadiyah dan Politik
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.

1)Dalam hubungan ini muktamar Muhammadiyah ke 44 telah menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang tidak bergerak dalam dunia politik praktis (rielpolitics), seperti partai politik, tetapi dapat mengembangkan fungsi sebagai kelompok kepentingan (interest groups) yang efektif melalui berbagai saluran, media untuk memainkan peranan politik secara aktif dan strategis sesuai dengan prinsip da'wah Islam amar ma'ruf nahi munkar dalam menentukan arah perjalanan bangsa dan negara, sehingga tidak menarik diri dan cenderung alergi terhadap politik yang akhirnya proses dan sistem kehidupan politik ditentukan oleh kekuatan-kekuatan lain yang dimungkinkan tidak sejalan dengan kepentingan umat dan kemaslahatan bangsa.
2)Melaksanakan kajian-kajian yang intensif dan sistematik mengenai politik dan masalah-masalah yang aktual dan strategis sebagai masukan untuk mengantipasi dan pengambilan sikap/kebajikan dalam menghadapi masalah-masalah bangsa dan negara.
3)Menyusun konsep etika politik muslim sebagai bahan pedoman bagi para politisi muslim, khususnya politisi Muhammadiyah.
4)Melaksanakan pendidikan politik yang intensip dan simpatik.
5)Memasyarakatkan pendidikan demokrasi untuk membentuk budaya politik demokratik dikalangan elite dan massa sebagai bagian dari reformasi yang mengarah pada demokratisasi yang tersistem dan berkeadaban.
6)Mendirikan lembaga advokasi, serta melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang diakibatkan oleh ketidak adilan dan kekerasan politik.
7)Meningkatkan dan memanfaatkan media massa, baik cetak maupun elektronik sebagai media komunikasi politik yang terbuka dalam mengartikulasikan aspirasi politik Muhammadiyah.
8)Melakukan usaha-usaha yang berarti untuk terciptanya kesatuan politik umat islam dalam kerangka ukhuwah Islamiyah dan terbentuknya kekuatan nasional Islam politik.
9)Menyelenggarkan forum ukhuwah dan silaturrahim yang efektif untuk menghimpun kekuatan politik Muhammadiyah dalam mengembang misi persyarikatan di lapangan politik.
10)Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat menuju terbentuknya masyarakat madani (Civil Society) sebagai basis yang kokoh menuju Indonesia baru yang berkedaulatan rakyat dan terjadinya reposisi dan penyeimbangan baru dalamhubungan rakyat dan negara.


E)Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah
Sesuai dengan kepribadian Muhammadiyahnya, akan bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
Share:

0 komentar: